Yusril heran, bendera Aceh mirip bendera GAM

mantan menteri sekretaris negara yusril ihza mahendra menyatakan heran melalui ditetapkannya bendera aceh dan mirip melalui bendera milik gerakan aceh merdeka (gam).

menurut yusril, penetapan bendera milik gam tersebut melanggar kesepakatan daripada pertemuan konsultasi diantara gubernur aceh melalui sejumlah pejabat pemerintah tergolong unsur kementerian dalam negeri (kemendagri), mantan wakil presiden jusuf kalla, wakil ketua mpr ahmad farhan hamid, juga wakil ketua dpr priyo budi santoso, di hotel sultan, jakarta pada 17 desember 2012.

dalam pertemuan tersebut disepakati menggunakan simbol bendera kesultanan aceh, kata yusril, jakarta, selasa.

yusril menambahkan, gubernur aceh, zaini abdullah mengundang ada tokoh, supaya meminta input penentuan bendera aceh serta lambang aceh sebagaimana yang ada dalam perjanjian helsinki yang memperlihatkan budaya, bukan simbol kedaulatan aceh. berbagai tokoh dan diundang sepakat bahwa penentuan bendera juga lambang jangan menimbulkan polemik melalui pemerintah pusat.

Baca juga: Dealer Honda - Mencari Dealer Honda - Mencari Dealer Honda - Harga dan Informasi Mobil Honda

bahkan, saat dipilih bendera berwarna merah melalui gambar bulan sabit juga bintang, serta jenis pedang yang terdiri tulisan berbahasa arab, dan hadir ikut tertawa mengapa bendera dan disahkan pemprov aceh kini berbeda dengan yang diusulkan pada pertemuan lalu, tutur yusril.

meski begitu, dia berharap kontroversi pemerintah pusat melalui pemprov aceh mampu diselesaikan langsung dengan tak merugikan nkri. pengesahan qanun nomor 3 tahun 2013 perihal bendera juga lambang aceh menuai kontroversi.

lantaran bendera dan disahkan dpr aceh dan gubernur aceh, zaini abdullah, menyerupai bendera gerakan aceh merdeka (gam).

sekretaris direktorat jenderal otonomi daerah (otda) kemendagri susilo menyampaikan, sekalipun qanun sudah disahkan dpr aceh, tapi tetap bisa dibatalkan apabila terbukti melanggar konstitusi. qanun itu tak boleh bertentangan melalui peraturan lebih tinggi, salah satunya pasal 6 peraturan pemerintah (pp) 7/2007.

kalau mengarah ke bendera gerakan separatis, qanun tidak mampu diberlakukan, katanya.

dirjen otda kemendagri sendiri, lanjut susilo, sudah berada di aceh untuk berhadapan melalui gubernur aceh zaini abdullah. diinginkan, dibandingkan pertemuan tersebut lahir suatu kesepakatan untuk merevisi bendera aceh dan sudah mirip dengan bendera gerakan aceh merdeka (gam). kedatangan dirjen otda untuk menyatakan hasil evaluasi pada 12 poin selama dalam qanun.

kami amat tidak terima dengan adanya model pengibaran bendera yang disahkan tersebut, katanya.