komisi penyiaran indonesia daerah (kpid) nusa tenggara barat melayangkan teguran tertulis pada tiga stasiun tv lokal selama mataram dan diduga melanggar aturan siaran kampanye pemilihan kepala daerah (pilkada) gubernur/wakil gubernur dalam media elektronik.
stasiun tv yang mendapat teguran tertulis dan menerima kartu kuning pelanggaran web siaran pilkada adalah lombok tv, sindo tv mataram serta tv9. kami telah layangkan teguran tertulis sebab mereka menyiarkan siaran dialog dan hanya menghadirkan Salah satu pasangan calon, kata wakil ketua kpid ntb sukri aruman, pada mataram, sabtu.
ia menyampaikan, menurut hasil pantauan juga kajian desk pemilu kpid ntb, membuktikan kiranya lombok tv menyiarkan situs bincang hangat bersama beberapa calon gubernur yang ikut bertarung selama pilkada gubernur/wakil gubernur ntb 2013, dmeikian dan dengan sindo tv mataram juga tv9.
itu namanya web blocking time, ujarnya.
Informasi Lainnya:
- Tips dalam melakukan promosi
- Cari Mutiara Lombok di Sini
- Bagaimana melakaukan Promosi
- Bagaimana melakaukan Promosi
menurut sukri, lembaga penyiaran dilarang menyiarkan web siaran dan disponsori peserta pilkada di bentuk blocking time maupun blocking segmen agar kampanye juga sosialisasi kecuali promo. demikian dan dengan program dialog interaktif atau debat, tidak mungkin diselenggarakan bila cuma menghadirkan Salah satu kandidat.
itu melanggar pasal 7 dan 12 peraturan kpid ntb mengenai situs siaran pemilu, katanya.
kpid ntb, tutur sukri, juga melayangkan teguran terhadap metro tv jakarta sebab menyiarkan hasil survey atau jajak aspirasi tentang pilkada gubernur/wakil gubernur ntb pada sabtu pagi (11/5).
metro tv kita tegur karena menyiarkan hasil survey atau jajak masukan di masa tenang. tersebut amat rentan muatan kampanye terselubung karena hendak menguntungkan salah Satu pasangan calon,tutur sukri.
hingga sekarang, kpid ntb telah melayangkan tak kurang daripada 30 surat klarifikasi serta teguran kepada lembaga penyiaran di daerah ini yang berkaitan melalui website siaran pemilu. beberapa diantaranya telah menerima teguran lebih daripada sekali, juga pasti saja mau merupakan catatan kpid ntb supaya menyerahkan sanksi dan lebih berat dulu.
kalau baru banyak juga lembaga penyiaran yang nakal, kita tetap ingin mencatat tersebut sebagai akumulasi selama mempertimbangkan sanksi, mulai daripada yang ringan hingga rekomendasi tidak baik mendapat perpanjangan izin siaran selama masa depan, ujarnya.
dia mengharapkan lembaga penyiaran selama ntb meningkatkan peran juga fungsinya selama menyukseskan jadwal pembangunan serta demokratisasi di daerah ini.