komite ii dewan perwakilan daerah (dpd) ri menyerahkan draf rancangan undang-undang (ruu) mengenai kelautan beserta naskah akademiknya terhadap badan legislasi dpr supaya segera dibahas menjadi pilihan undang-undang
ruu kelautan juga naskah akademiknya ini memberikan arah pembangunan indonesia dijadikan negara kelautan berorientasi dalam potensi laut, tutur la ode ida ketika rapat pleno dengan badan legislasi dpr ri di gedung mpr/dpr/dpd ri, jakarta, senin.
rapat pleno badan legislasi dpr ri dipimpin oleh ketuanya ignatius mulyono dibandingkan fraksi partai demokrat yang didampingi para wakilnya, yaitu anna mu`awanah (fraksi pkb) dan ahmad dimyati natakusumah (fraksi ppp).
sedangkan dibandingkan dpd ri dipimpin dengan wakil ketua dpd la ode ida dan didampingi ketua komite ii bambang susilo.
kata la ode ida, ruu kelautan ini memberi usuluntuk potensi juga aktifitas selama laut merupakan arus utama pembangunan pada indonesia.
selama pembicaraan substansi ruu, menurut dia, tim kerja dpd ri telah mengharmonisasikannya melalui 35 hukum positif juga kemudian merangkum hasilnya.
terhadap hukum positif dan ada kandungan kelemahan substansi, kami memberi usulpenyempurnaan uu sektor dimaksud, ujarnya.
pada kesempatan tersebut, ignatius mulyono mengatakan, undang-undang sektor dan berinduk ke kelautan telah lahir lebih dahulu, akan tetapi induknya belum ada.
berlakunya 35 uu sektor yang berinduk ke kelautan tidak kehadiran uu induk, berdasarkan dia, sangat sulit memenage dan melakukan sinkronisasi.
dpr harus melahirkan uu induknya. ruu kelautan ini diharapkan akan menjadi uu induknya, katanya.
kata mulyono, pada ini amat besar membuatkan laut sebab banyak ada uu sektoral tidak kehadiran uu induk.
ketua komite ii dpd ri, bambang susilo menambahkan, dpd ri membuat naskah akademik serta draf ruu kelautan sesudah sebelumnya menggarap kajian terhadap 35 uu sektor, yang sasarannya ada agama yang komprehensif soal kelautan, jangan hingga terkotak-kotak.
indonesia mesti menungkapkan pada dunia, kiranya laut indonesia tergolong laut kurang lebih, selama antara, juga selama pada wilayah kepulauan indonesia, merupakan Salah satu kesatuan, katanya.
bambang menambahkan, setelah perdana menteri indonesia di ketika itu, djuanda kartawidjaja, mencetuskan deklarasi djuanda selama 13 desember 1957 serta perserikatan bangsa-bangsa (pbb) mengesahkannya melalui konvensi hukum laut pbb pada 1982, yakni united nations convention on the law of the sea (unclos 1982).
melalui unlos 1982, berdasarkan dia, pbb memutuskan indonesia dijadikan negara kepulauan, yaitu wilayah darat serta laut merupakan bagian yang tidak terpisahkan.